Berita Entertainment
Gisel dan MYD Diminta Mohon Maaf ke Publik, Pelapor Video: Apa Susahnya, Bisa Meringankan Hukuman
Gisel dan MYD diminta mohon maaf ke publik, Pelapor video syur: Apa susahnya, bisa meringankan hukuman..
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pelapor video syur Gisella Anastasia, Pitra Romadoni meminta Gisel dan MYD untuk meminta maaf ke publik.
Pitra Romadoni mengatakan meminta maaf dan mengungkapkan penyesalan kemungkinan bisa meringankan hukuman.
Tidak hanya itu, Pitra Romadoni juga menyebut minta maaf adalah perbuatan yang mulia.
Baca juga: Sifat Asli Adit Jayusman Calon Suami Ayu Ting Ting Akhirnya Terungkap, Beda dari Dugaan Warganet
Baca juga: Janji Gading Marten pada Gisel yang Tersandung Kasus Video Syur, Panggilannya Jadi Sorotan
Baca juga: Tarif Gisel Lakukan Endorse Tak Main-main, Laris Manis Meski Tersangka Video Syur dengan MYD
Alasan Pitra Romadoni meminta Gisel dan MYD minta maaf tak lain karena video syur keduanya terlanjur beredar ke publik.
"Karena video itu sudah tersebar luas.
Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).
Seperti dilansir via Tribunnews.com dengan judul Pitra Romadoni Berharap Gisel dan MYD Minta Maaf kepada Publik, Bisa Meringankan Hukuman.
Pitra merasa selama kasus ini bergulir baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisel dan MYD, yang diketahui bernama Michael Yukinobu de Fretes belum menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.
"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya.
Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.
Pitra juga menjelaskan bahwa permintaan maaf secara terbuka, dianggap bisa meringankan proses hukum.
"Dalam praktisi hukum, jika para tersangka ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat ini dan nantinya di depan hakim,
kemungkinan akan mendapatkan keringanan hukum," jelasnya.
"Dalam proses sidang kan kalau pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya, akan jadi pertimbangan hukum kan," tambahnya.