Siap-siap 2 Bansos Senilai Rp 75.000 - Rp 200.000 Perbulan, Bakal Cair pada Bulan Januari 2021

Berikut dua Bansos (Bantuan Sosial) yang akan disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2021, dongkrak konsumsi masyarakat di tengah pandemi, Selasa (29

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
hai.grid.id
Ilustrasi 2 Bansos yang bakal cair Bulan Januari 2021 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Berikut dua Bansos (Bantuan Sosial) yang akan disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2021, dongkrak konsumsi masyarakat di tengah pandemi, Selasa (29/12/2020). 

Dana bantuan sosial akan tetap disalurkan pada awal tahun 2021 mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bansos disalurkan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Sehingga, diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona.

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam satu kesempatan
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam satu kesempatan (surabaya.tribunnews.com/sofyan arif candra sakti)

"Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat (KPM) akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara)," kata Muhadjir seperti dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "2 Bansos Akan Disalurkan Awal Tahun 2021, Apa Saja?"

Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos 2021 akan bejalan dengan skema yang sama dengan tahun 2020.

Dihubungi Kompas.com, Selasa (29/12/2020), Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono menjelaskan besaran nominal bansos yang diberikan akan sama dengan tahun 2020.

"Besaran secara indeks sama, BST (bansos tunai) Rp 300 ribu per bulan tunai untuk 10 juta (penerima), untuk sementara alokasi selama 4 bulan. Termasuk di dalamnya pengalihan Jabodetabek yang dulunya berupa paket sembako," ujar Adhy.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Target penerima PKH pada 2021 adalah 10 juta KPM.

Program bantuan PKH ini telah diselenggarakan sebelum pandemi.

Melansir situs resmi Kemensos, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program penagulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya.

Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved