Lima Fakta Video Syur 19 Detik Usai Gisel Tersangka: Direkam untuk Dokumentasi Pribadi, Siapa MYD?

Berikut lima fakta Video Syur 19 Detik usai Gisel ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan di Hotel Medan, hingga penyebar pertama yang belum tertangka

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Gisella Anastasia saat Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). Kini statusnya dinaikkan sebagai tersangka. Berikut lima fakta Video Syur 19 detik 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Berikut lima fakta Video Syur 19 Detik usai Gisel ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan di Hotel Medan, hingga penyebar pertama yang belum tertangkap, Selasa (29/12/2020)

Publik kembali dihebohkan dengan kasus Video Syur 19 Detik yang menyeret nama artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Pasalnya, usai diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi, status mantan istri Gading Marten itu saat ini telah diangkat menjadi tersangka.

Penetapan tersangka ini seperti diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi Beber Hasil Forensik terkait kemiripan video syur dengan artis Gisella Anastasia
Polisi Beber Hasil Forensik terkait kemiripan video syur dengan artis Gisella Anastasia (Kolase foto Surya.co.id/Tribunnews)

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com berjudul "Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur adalah Dirinya, Terjadi saat Masih Menikah dengan Gading"

Selain penetapan Gisel sebagai tersangka, fakta-fakta terbaru kasus Video Syur 19 Detik itupun satu persatu menemui titik terang.

Berikut SURYA.co.id merangkum lima fakta kasus Video Syur 19 Detik artis Gisella Anastasia:

Dilakukan di Hotel Medan

Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Gisel Masih Berstatus Istri Gading Marten

Dari fakta temuan polisi ini terungkap bahwa Gisel membuat video porno bersama MYD saat masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Gisel sebelumnya mengakui bahwa video syur 19 detik itu direkam pada tahun 2017 silam.

Sedangkan, Gisel diketahui masih berstatus sebagai istri Gading Marten dari kurun waktu tahun 2013 dan mengakhiri di meja sidang pada awal tahun 2019 silam.

Direkam untuk Dokumentasi Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi"

Siapa Sosok MYD?

Sosok MYD masih menjadi buah bibir usai ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan artis Gisel dalam adegan video syur 19 detik.

MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.

Ilustrasi - Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Mesum,yang Direkam Tahun 2017 di Hotel Medan, Ini Kronologinya
Ilustrasi - Gisel dan MYD Jadi Tersangka Video Mesum,yang Direkam Tahun 2017 di Hotel Medan, Ini Kronologinya (Kolase Instagram/gilsel_la - istimewa)

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Penyebar Pertama Belum Ditangkap

Polisi telah menetapkan artis Gisel Anastasia dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Namun, di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.

"Iya betul (Gisel tersangka). (Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Sejauh ini baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.

Polisi sebelumnya menyebut motif kedua tersangka menyebarkan video itu untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.

"Ini baru (PP dan MN) yang penyebar masif itu," kata Yusri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved