Berita Surabaya
Syarat Keluar Masuk Surabaya Jelang Libur Natal 2020 & Tahun Baru 2021 dan Daftar Lokasi Swab Test
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan aturan baru keluar masuk Surabaya menjelang libur Natal dan tahun baru.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Wali Kota Risma juga mengimbau agar saat liburan Natal dan Tahun Baru ini tak perlu liburan ke luar kota.
Sebaiknya tetap berada di rumah masing-masing bersama keluarga.
Risma meminta sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR/Swab test keluar, warga diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Selain itu dilakukan pemantauan mandiri terhadap gejala yang timbul selama 14 hari atau dua minggu.
“Ini harus diperhatikan karena libur panjang beberapa waktu lalu, ada peningkatan kasus.
Makanya, saya sampaikan berkali-kali kepada warga untuk tidak berlibur ke luar kota dulu, sekali ini saja,” kata Risma.
Berikut daftar Puskesmas di Kota Surabaya beserta alamatnya dilansir dari lawancovid-19.surabaya.go.id
1. Puskesmas Asemrowo Jl. Asem Raya 8, Kec. Asemrowo
2. Puskesmas Balas Klumprik Jl. Raya Balas Klumprik, Kec. Wiyung
3. Puskesmas Balongsari Jl. Balongsari Tama No.1, Kec. Tandes
4. Puskesmas Bangkingan Jl. Raya Bangkingan RT.02 RW.II, Kec. Lakarsantri
5. Puskesmas Banyu Urip Jl. Banyu Urip Kidul VI/8, Kec. Sawahan
6. Puskesmas Benowo Jl. Raya Benowo RT.01 RW.I, Kec. Pakal
7. Puskesmas Bulak Banteng Jl. Bulak Banteng Lor I No 27, Kec. Kenjeran
8. Puskesmas Dr. Soetomo Jl. Kupang Segunting II/22, Kec. Tegalsari
9. Puskesmas Dukuh Kupang Jl. Dukuh Kupang XXV/48, Kec. Dukuh Pakis
10. Puskesmas Dupak Jl. Dupak Bangunrejo Gg. Poliklinik No.6, Kec. Krembangan
11. Selengkapnya bisa dilihat di sini: LINK
(Nuraini Faiq/Putra Dewangga/Surya.co.id)