Jadwal Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Program BPUM, Rencananya akan Diperpanjang hingga 2021
Berikut jadwal terbaru pencairan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sebesar Rp 2,4 juta. Rencananya akan diperpanjang
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut jadwal terbaru pencairan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.
Selain itu, program BPUM ini rencananya juga akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program BPUM untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP di BRI dan BNI, ini Solusi yang Belum Dapat
Baca juga: Penyebab dan Solusi BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair di BRI, BCA, Mandiri, BNI, Lapor ke Kemnaker
Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.
Menurut jadwal terbaru, pencairan BLT UMKM akan disalurkan hingga 31 Desember 2020.
Dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
Seperti dilansir dari Kompas,com dalam artikel 'Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 100 Persen'
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro.
Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun 2021.