DPRD Jatim

Gerindra Rombak Kader di Komisi C DPRD Jatim, Hidayat Jadi Ketua Komisi Gantikan Muhammad Fawaid 

Melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Anggota Fraksi Gerindra tersebut digantikan oleh rekan se-fraksinya, Hidayat.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/bobby constantine koloway
Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad saat bersama Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim yang kini jadi Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawaid diganti, Senin (21/12/2020).

Melalui rapat paripurna DPRD Jatim, Anggota Fraksi Gerindra tersebut digantikan oleh rekan se-fraksinya, Hidayat.

Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan Gerindra. Mengingat, posisi Ketua Komisi C memang menjadi jatah Fraksi Gerindra.

Plt Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad menyebut pergantian tersebut murni karena penugasan partai.

"Penugasan seperti ini lumrah dilakukan di tiap partai," kata Anwar Sadad saat ditemui di Surabaya, Senin (21/12/2020).

Sadad menampik anggapan rotasi tersebut karena adanya gejolak di internal partainya.

Ia justru menyebut berbagai capaian Fawait selama memimpin Komisi yang membidangi keuangan ini.

"Bapak Fawaid adalah kader yang luar biasa. Peraih suara terbanyak (di dapil Jatim V, Jember-Lumajang) dan membantu partai dalam pemenangan pilkada," kata Sadad.

Di Pilkada Jember, Gerindra yang mengusung Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun sukses mengalahkan  Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto (berstatus petahana) dan Abdussalam - Ifan Ariadna Wijaya.

"Pak Fawaid juga berjibaku luar biasa," terangnya.

Mutasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebut sebagai bentuk penguatan komisi.

Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawaid bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.

"Ini sebagai bentuk tour of duty. Para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan Fraksi dan partai, ini merupakan startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi," kata pria yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Pergantian yang dilakukan tersebut pun cukup cepat. Mengingat masa kerja pimpinan komisi yang baru satu tahun dari satu periode anggota dewan (lima tahun).

Sadad menampik anggapan ini. Sadad menyinggung rotasi AKD yang dilakukan Fraksi PKB yang justru dilakukan lebih awal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved