Berita Surabaya
Dapat Sertifikat CHSE, Regantris Hotel Surabaya Tetap Berlakukan Prokes Sambut Libur Akhir Tahun
Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan, Regantris Hotel Surabaya juga mengajak masyarakat melakukan 3R yakni recycle, reuse, dan renew.
SURYA.co.id | SURABAYA - Menjelang akhir tahun, sejumlah hotel di Surabaya mulai melakukan persiapan mempercantik hotel dengan beragam dekorasi dan semakin memperketat protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh Regantris Hotel Surabaya.
Hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Dr Soetomo ini bahkan telah mengantongi sertifikat cleanliness, health, safety, and enviromental (CHSE) oleh Sucofindo.
"Sertifikat ini kami dapatkan melalui seleksi ketat serta waktu persiapan yang panjang," ungkap General Manager Royal Singosari Cluster Surabaya Bayu Andi Bawono, Sabtu (19/12/2020).
Regantris Hotel Surabaya juga terpilih mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Salah satu prioritas yang akan kami tingkatkan yakni pemenuhan standar CHSE yang tinggi. Misalnya mengganti westafel yang biasa dengan yang pedal," ungkapnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Regantris Hotel Surabaya terhadap kesehatan dan kenyamanan tamu.
"Terkait protokol yang kami terapkan masih sama dengan sebelumnya karena kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir," Bayu menuturkan.
Bahkan Regantris Hotel Surabaya meningkatkan kebersihan kamar dengan melakukan sterilisasi selama 1×24 jam.
"Jadi setelah tamu check out, kamar tidak langsung kami jual. Kami sanitasi selama sehari, baru besok kamar siap dibuka kembali," Bayu mengatakan.
Sambut Pelantikan Eri Cahyadi-Armuji, PDIP Surabaya: Selamat Meneruskan Tongkat Estafet |
![]() |
---|
Besok Pelantikan Wali Kota Surabaya, Harmoni Eri-Armuji bakal Tersaji di Surabaya |
![]() |
---|
Besok Khofifah Lantik 17 Kepala Daerah Terpilih dalam 3 Sesi, Eri-Armuji Sesi Terakhir Pukul 16.00 |
![]() |
---|
Di Hadapan SBY, Emil Dardak bersama Ketua Demokrat Provinsi se-Indonesia Ikrar Kesetiaan kepada AHY |
![]() |
---|
Dewan Persoalkan Izin Pasar Koblen Surabaya yang Tempati Bangunan Cagar Budaya, Eks Penjara Koblen |
![]() |
---|