Daftar Kekayaan Marsekal Yuyu Sutisna Eks KSAU yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Punya Barang Antik
Inilah daftar kekayaan Marsekal Yuyu Sutisna, mantan KSAU yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (16/12/2020). Beserta profil dan biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah daftar kekayaan Marsekal Yuyu Sutisna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara ( KSAU) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Rabu (16/12/2020).
Salah satu harta kekayaan Marsekal Yuyu Sutisna adalah berupa barang antik yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, profil dan biodata Marsekal Yuyu Sutisna juga bisa dilihat di akhir artikel ini.

Baca juga: Biodata Marsekal Yuyu Sutisna Mantan KSAU yang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PTDI
Baca juga: Biodata Letda Gunawan Putro yang Dapat Penghargaan Adi Wiradhika dari Jenderal Andika Perkasa
Yuyu terakhir melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I tahun 2016.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Dilantik Jadi KSAU, Yuyu Sutisna Tercatat Miliki Harta Kekayaan Rp 4,4 Miliar'
Harta kekayaan Yuyu dilihat di laman acch.kpk.go.id, tercatat sebesar Rp4.413.571.474 atau Rp 4,4 miliar dan US$43.580.
Yuyu memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,5 miliar yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Yuyu juga memiliki harta bergerak, yaitu mobil Toyota Avanza, VW Combi, VW Beetle, Toyota Hardtop, Mitsubishi Pajero, dan motor Honda Astrea. Seluruhnya berjumlah Rp 526,5 juta.
Harta lainnya yang dimiliki Yuyu yakni logam mulia, batu mulia, hingga barang-barang seni dan antik, yang seluruhnya senilai Rp135 juta.
Dia juga memiliki giro dan setara kas sebesar Rp160,1 juta dan US$43.580.
Diketahui baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna dan Marsekal Yuyu Sutisna serta mantan Asisten Personil Panglima TNI Marsekal Muda Bambang Wahyudi pada Rabu (16/12/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Kasus Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa 2 Eks KSAU Sebagai Saksi'
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017.