Pilkada Serentak 2020
10 Calon Incumbent Kalah di Pilkada Serentak 2020 di Jatim, Mulai Gresik, Ponorogo hingga Banyuwangi
Sebanyak 10 calon incumbent kalah di Pilkada Serentak 2020 di Jatim yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 10 calon incumbent kalah di Pilkada Serentak 2020 di Jatim yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu.
Kekalahan mereka terlihat dari hasil sementara berdasarkan real count KPU yang ada dilaman website https://pilkada2020.kpu.go.id.
Hanya ada lima calon incumbent yang memenangkan Pilkada Serentak 2020.
Kegagalan paling mencolok adalah calon incumbent atau petahana Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Blitar, Rijanto dan Marhaenis Urip Widodo.
Kembali maju berpasangan, mereka kalah dari penantangnya, Rini Syarifah dan HR Santoso.
Padahal, mereka juga diusung oleh partai penguasa di Blitar, PDI Perjuangan (19 kursi).
Serta, ditambah lima partai lain, total kursi pengusung mencapai 33 kursi dari 50 kursi DPRD Blitar.
Selain mereka, sejumlah kepala daerah lain juga mengalami kegagalan di Pilkada.
Di antaranya, Bupati Ponorogo (Ipong Muchlisonni), Bupati Jember (Faida), dan Bupati Mojokerto (Pungkasiadi).
Mayoritas Wakil Kepala daerah yang maju sebagai Calon Kepala daerah juga banyak bertumbangan.
Jika tak berubah, Wakil Bupati Gresik yang kini mencalonkan Bupati, M Qosim juga kalah dengan selisih tipis, dua persen dari Fandi Akhmad Yani (perhitungan di laman KPU).
Praktis, hanya Wakil Bupati Ngawi (Ony Anwar) dan Wakil Bupati Sumenep (Achmad Fauzi) yang terpilih jadi Bupati di masing-masing daerah tersebut.
Pengamat Politik Surabaya Survei Center (SSC), Mochtar W Oetomo menilai, ada tiga faktor utama penyebab tumbangnya para petahana tersebut.
Paling utama, karena kepuasan masyarakat kepada petahana yang rendah.
"Semakin rendah tingkat kepuasan, kemungkinan menang kecil," kata Mochtar kepada SURYA.co.id di Surabaya, Jumat (11/12/2020).