Pilkada Surabaya 2020
Update Hasil Pilkada Surabaya 2020: Eri Cahyadi 57,5 Persen Real Count KPU, Kedurus Coblosan Ulang
Berikut update hasil Pilkada Surabaya 2020 menurut real count KPU hari ini, Minggu (13/12/2020). Eri Cahyadi masih memimpin 57,5 persen
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak update hasil Pilkada Surabaya 2020 yang dilansir dari www.pilkada2020.kpu.go.id hari ini, Minggu (13/12/2020).
Menurut real count KPU, pasangan Eri Cahyadi-Armuji sementara masih memimpin 57,5 persen atau meraih 464.417 suara.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 42,5 persen atau 343.825 suara.
Data tersebut berdasarkan suara di 3.990 TPS dari 5.184 TPS di Kota Surabaya, atau sekitar 76,97 persen.

Baca juga: Update Real Count Hasil Pilkada Gresik 2020: Hampir Rampung, Yani-Aminatun Masih Unggul Tipis
Baca juga: PDI Perjuangan Jatim: 11 Daerah Pilkada Berhasil Dimenangkan, Dua di Antaranya Kader Muda
Selengkapnya bisa dilihat di sini: LINK
Sementara itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus sudah siap digelar hari ini, Minggu (13/12/2020).
Sejak Sabtu (12/12/2020) siang, petugas sudah sibuk mempersiapkan coblosan ulang untuk Pilwali Surabaya 2020 itu.
"Semuanya sudah siap, semua logistik sudah lengkap, APD sudah lengkap, surat suara sudah lengkap," kata Rohim, Ketua PPK Kecamatan Karang Pilang, Sabtu (12/12/2020).
Semua logistik Pemilu sudah didistribusikan secara berjenjang, hingga ke KPPS.
Tak hanya petugas dari KPU dan Bawaslu, pihak keamanan pun juga mendampingi proses pendistribusian logistik.
Mekanisme PSU itu bakal seperti pemungutan suara di 9 Desember kemarin. Di mana setelah pencoblosan selesai, bakal langsung dilakukan penghitungan suara di TPS tersebut.
Semua proses itu, bakal menerapkan protokol kesehatan.
"Dimulai seperti biasa, pukul 07.00 WIB dimulai," ungkapnya.
Rohim mengatakan, sebagaimana arahan dari KPU Surabaya, petugas TPS juga sudah diberikan bimbingan teknis kembali.
Tujuannya, agar semakin memberikan pemahaman mengenai ketentuan. Selain itu, juga untuk memberikan motivasi kepada petugas.