Pilkada Gresik 2020
Baru Hasil Pilkada Gresik 2020 NIAT Masih Unggul, Rekapitulasi Sempat Mandek Sebab Sirekap KPU Error
Pasangan nomor urut 02 Yani - Aminatun di Pilkada Gresik 2020 masih unggul hingga Sabtu 12/12/2020 menurut real count KPU.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut hasil Pilkada Gresik 2020 terbaru, Sabtu (12/12/2020).
Paslon nomor 02 Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah atau Paslon NIAT, masih unggul dengan perolehan suara 51,1 persen atau total 267.340 suara.
Sementara rival mereka paslon nomor 01 Moh Qosim - Asluchul Alif berada diperingkat dua dengan perolehan suara 48,9 persen atau 256.298 suara.

Terdapat 19 kecamatan di gresik, paslon Yani - Aminatun menang sementara di 11 kecamatan, sementara Moh Qosim - Alif menang di 8 kecamatan.
Baca juga: Hasil Pilkada Gresik 2020 Pasangan NIAT Masih Unggul, Minta KPU Segera Selesaikan Perhitungan Suara
Hasil perhitungan suara terus dilakukan hingga 100 persen, namun sistem Sirekap KPU sempat terhenti. Data di atas merupakan data terakhir pada Jumat (11/12/2020) pukul 22.46 WIB.
Dikrtahui sistem rekapitulasi KPU sempat error, hingga mendapat desakan Bawaslu.
Sirekap KPU Sempat Error

Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) KPU merupakan alat bantu untuk memudahkan panitia pemungutan suara (PPS) di tiap-tiap TPS melakukan rekapitulasi secara digital.
Dikabarkan Sistem Sirekap sejak Jumat Error,
Alhasil pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengalami kendala sampai menunda pleno rekapitulasi di seluruh kecamatan di Gresik.
Hingga Jumat (11/12/2020) pukul 22.00 WIB, hasil penghitungan suara melalui Sirekap menunjukkan proses data masuk 71,20 persen.
Dari 1.617 TPS dari total 2.267 TPS yang ada diseluruh Gresik.
Paslon nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah masih unggul 51 persen dibanding petahana paslon nomor urut 1, Qosim - Asluchul Alif hanya 49 persen.