Jumat, 24 April 2026

Berita Pilkada Jember

Tidak Terima APK Ditertibkan, Sejumlah Orang Datangi Bawaslu Jember

Mereka mempertanyakan proses pencopotan APK, termasuk poster dan baliho bergambar Bupati Faida yang kami copot

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
surya/sri wahyunik
Salah satu baliho yang ditertibkan Bawaslu Jember, Senin (7/12/2020). 

Berdasarkan peraturan, pihaknya wajib menurunkan APK tersebut. Baliho yang ditertibkan di seputar alun-alun itu sebelumnya sudah dibersihkan, namun ternyata terpasang lagi. "Memang tidak ada sanksinya. Jika dipasang lagi, ya kami turunkan lagi," imbuhnya.

Terkait protes dari sejumlah orang yang tidak terima dengan penurunan APK itu, Thobrony mempersilakan. Pihaknya juga tidak menggubris intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang akibat menertibkan APK.

"Kami biasa saja, tidak masalah. Kalau mau protes, silakan saja. Ada mekanisme yang bisa ditempuh, lapor polisi atau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," imbuhnya.

Thobrony menegaskan, penertiban APK tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Selama dua hari masa tenang, Bawaslu menertibkan APK terus menerus. Pencopotan APK dilakukan mulai dari kawasan perkotaan, sampai ke tingkat pedesaan.

Seperti yang terlihat juga di beberapa desa di Kecamatan Sumberbaru. Pihak PPK bersama pihak Polsek Sumberbaru, dan Satpol PP membersihkan APK di beberapa titik di kecamatan itu. ****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved