Kehebatan KPK Jelang Akhir Tahun 2020: 10 Hari Lakukan 4 Kali OTT, Ini Daftar Pejabat yang Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 4 OTT (Operasi Tangkap Tangan) dalam kurun waktu 10 hari, Ini daftar pejabat yang terjaring,
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 4 OTT (Operasi Tangkap Tangan) dalam kurun waktu 10 hari, Ini daftar pejabat yang terjaring, Sabtu (5/12/2020).
Jelang akhir tahun 2020, KPK unjuk gigi dengan melakukan 4 kali OTT dalam kurun waktu hanya 10 hari saja.
Tingkat pejabat yang tertangkappun beragam, mulai dari bupati, walikota hingga tingkat Menteri.
Terbaru, KPK dibawah pimpinan Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. melakukan OTT terhadap pejabat kementerian sosial (Kemensos) pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB lalu.

Berikut Surya.co.id merangkum 4 kali OTT yang dilakukan KPK dalam 10 hari kebelakang.
OTT Pejabat Kemensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.
"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: KPK Panen OTT, Giliran Pejabat Kemensos Ditangkap Kasus Gratifikasi Bansos COVID-19
Firli mengungkapkan, pegawai yang dicokok KPK yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos RI.
Firli mengatakan, pejabat Kemensos tersebut telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Kini pihak-pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujar Firli.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini.