Biodata Afriyani, TKI yang Jasadnya di Dalam Koper di Arab Saudi, Kabur dari Majikan lalu Dibunuh

Inilah profil dan biodata Afriyani, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Arab Saudi.  

Editor: Musahadah
reuters via tribun manado
Afriyani, TKI yang jasadnya ditemukan dalam koper di Arab Saudi. Berikut profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID, TANGERANG - Inilah profil dan biodata Afriyani, Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang jasadnya ditemukan dalam koper di Arab Saudi.  

Jasad Afriyani pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

Dikutip Tribunnews.com dari media lokal Gulf News, Minggu (29/11/2020), Jasad Afriyani ditemukan dalam koper besar yang tergeletak di tanah. 

Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.

Baca juga: VIRAL Sosok Tukang Odong-odong Sukses Jadi Sarjana, Ternyata Putra Asli Papua, Begini Perjuangannya

Baca juga: Dimas Ramadhan Ternyata Atlet Renang Sejak SD, Ini Prestasi Kembaran Raffi Ahmad yang Tak Terekspos

Siapa sebenarnya Afriyani

Berikut uraiannya: 

1. Masih 18 tahun

Informasi dari warta kota (grup surya.co.id), Afriyani ternyata masih berusia 18 tahun.

Namun sumber lain menyebut Afriyani sudah berusia 23 tahun. 

Afriyani tinggal di Kampung Bakung RT 04 / RW 01 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten  Tangerang.

Camat Kronjo, Tibi membenarkan bahwa Afriyani tercatat sebagai warga yang tinggal di daerah tempatnya bertugas.

Tibi melanjutkan, korban merupakan TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.

Namun, kata dia, Afriyani ini menjadi TKI ilegal tidak melalui jalur yang benar.

"Kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI," ucapnya.

2. Kabur dari majikan

Menurut Camat, korban sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi dan mau pulang ke tanah air.

"Dia (Afriyani) sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi mau pulang ke Tangerang," ujar Tibi kepada Warta Kota, Rabu (2/12/2020).

Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper.

"Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.

Ilustrasi, sejumlah calon TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) membentangkan poster saat berunjuk rasa mengenai rencana penghentian pengiriman TKI ke luar negeri pada 2017.
Ilustrasi, sejumlah calon TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) membentangkan poster saat berunjuk rasa mengenai rencana penghentian pengiriman TKI ke luar negeri pada 2017. (antara/rekotomo)

3. Tinggal Bersama 2 WNI

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha membenarkan kabar bahwa Afriyani sempat kabur dari rumah majikannya.

Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.

Menurutnya, Afriyani sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.

Ia bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.

Tidak dijelaskan secara rinci kapan Afriyani berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.

Menurut Judha, karena Afriyani kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.

"Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

4. Tersangkanya WNI

Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI )

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Mekkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.

Disebutkan Faizasyah, bahwa penangkapan dua WNI tersebut masih berkaitan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.

"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Mayat TKI Afryani Disimpan Dalam Koper, Kabur dari Majikan di Arab Saudi Sampai Dibunuh WNI

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved