Penanganan Covid
Update Virus Corona di Jatim, Rabu 2 Desember: Tambah 460 & Razia Masker di Pemkab Ponorogo
Sebanyak 460 kasus baru COVID-19 tercatat di Jatim, Simak selengkapnya dalam Update Virus Corona di Jatim hari ini, Rabu (2/12/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Berikut Surya.co.id merangkum berita penanganan COVID-19 di kab/kota di Jatim.
Ada Klaster Perkantoran, Satgas Penanganan Covid-19 Gelar Razia Masker di Lingkungan Pemkab Ponorogo
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ponorogo melakukan razia masker di lingkungan Pemkab Ponorogo, Rabu (2/12/2020).
Petugas yang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD tersebut memasuki Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) satu persatu.
Mulai dari Dinas Dukcapil, Badan Penerimaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan kantor OPD lainnya.
Hasilnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring dalam razia ini.
Kabid Ketentraman, Penertiban dan Kebakaran (Timbumkar) Satpol PP Ponorogo, Siswanto mengatakan, razia ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Terlebih lagi, di lingkungan Pemkab Ponorogo telah muncul Klaster Perkantoran dimana 13 staf BPPKAD terpapar Covid-19.
"Kami melakukan razia di kalangan Pemkab agar jangan sampai menular ke OPD lain," ucap Siswanto, Rabu (2/12/2020).
Menurut Siswanto, para ASN yang bekerja di dalam ruangan akan rentan tertular jika tidak disiplin menggunakan masker.
"Kalau di ruangan abai menggunakan masker justru membahayakan. Untuk itu ah Pak Sekda mengutus menggelar operasi," ucapnya.
"Selain itu, razia ini juga untuk mengukur tingkat kepatuhan dari ASN yang ada di lingkungan Pemkab," jelasnya.
Dari satu kali razia ini ditemukan 18 orang pelanggar dari kalangan ASN dan 3 orang pelanggar dari masyarakat umum atau pengunjung.
"Kita berikan sanksi administratif yaitu denda mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu," jelasnya.
Sedangkan untuk pelanggar protokol kesehatan dari masyarakat umum dikenakan sanksi sosial, mulai dari push up hingga menyanyikan lagu wajib.