Profil dan Biodata Benny Wenda yang Deklarasikan Pemerintah Sementara West Papua, Ada Dendam Pribadi

Inilah profil dan biodata Benny Wenda, yang menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua (Papua dan Papua Barat)

Editor: Musahadah
Twitter @Benny Wenda
Benny Wenda deklarasikan pemerintah sementara West Papua. Ini profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Inilah profil dan biodata Benny Wenda, yang deklarasikan Pemerintah Sementara West Papua (Papua dan Papua Barat).

Benni Wenda yang merupakan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat mengumumkan hal itu saat peringatan HUT OPM (Organisasi Papua Merdeka) pada 1 Desember 2020. 

Nama Benny Wenda dinominasikan sebagai presiden sementara pemerintah sementara west Papua.

Sejumlah media asing menyoroti deklarasi sepihak oleh ULMWP tersebut.

"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” kata Wenda melalui siaran pers berbahasa Ingris yang dilihat Wartakotalive.com di laman resmi ULMWP, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: UPDATE Perburuan Ali Kalora Cs, Puluhan Anak Buah Jenderal Andika Perkasa & Marinir Bantu Pengejaran

Baca juga: Pengaruh Ali Kalora Tak Sekuat Santoso, Kenapa 5 Tahun Operasi Tinombala Tak Kunjung Menangkapnya?

Benny juga menegaskan, sejak saat dideklarasikan, pihaknya tidak akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia.

Dalam keterangan pers disebutkan, pengumuman tersebut menandai intensifikasi perjuangan melawan pemerintahan Indonesia di wilayah tersebut, yang berlangsung sejak 1963.

"Pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis. Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin," demikian bunyi keterangan yang tertulis.

Langkah ini merupakan penolakan langsung terhadap upaya Jakarta untuk memperpanjang ketentuan 'Otonomi Khusus' di Papua Barat, lanjut pernyataan itu.

'Otonomi Khusus', yang pertama kali diberlakukan pada tahun 2001, akan berakhir pada akhir tahun, dan menjadi sasaran petisi massal yang disponsori oleh 102 organisasi masyarakat sipil di seluruh Papua Barat.

Benny menambahkan, konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.

"Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan Kongres, Senat, dan lembaga yudisial," ujarnya

Ia mengklaim, pemerintah yang dibentuknya didukung oleh semua kelompok pembebasan di Papua Barat, mewakili mayoritas rakyat.

ULMWP menyampaikan Petisi Rakyat Papua Barat, yang ditandatangani oleh 70% Rakyat Papua, kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 2019.

Sementara itu, Benny Wenda yang saat ini berada di Inggris didapuk menjadi presiden sementara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved