Sosok Kapten SA dan 7 Oknum TNI AD Tersangka Pembakaran Rumdiskes Hipadipa, ini Kabar Terbarunya
Inilah sosok Kapten SA dan tujuh oknum TNI AD yang menjadi tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan ( Rumdiskes) di Hipadipa, Intan Jaya, Papua.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah sosok Kapten SA dan tujuh oknum TNI AD yang menjadi tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan ( Rumdiskes) di Hipadipa, Intan Jaya, Papua.
Kabar terbaru menyebutkan nasib kedelapan tersangka kini tengah ditahan di POM Kodim Nabire.
Baca juga: Sosok Istri Teroris Ali Kalora yang Telah Diringkus Densus 88, Punya Peran Penting untuk MIT
Baca juga: 3 Kendala Pencarian Prada Hengky Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Lokasinya Jadi Basis KKB Papua
Seperti diketahui, rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua terbakar hebat pada 19 September 2020.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan delapan orang oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir dari Antara.
1. Sosok 8 tersangka
Sosok kedelapan tersangka itu yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.
Para tersangka diduga melanggar pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1 KUHP.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan yang terdiri atas Puspomad, Satuan Intelijen Angkatan Darat (Sintelad), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih.
2. Periksa 11 anggota TNI AD da 1 warga sipil
Mereka juga memeriksa 11 Anggota TNI AD dan 1 orang warga sipil.
Dodik pun mengatakan penyidik masih merampungkan hasil penyidikan.
"Saat ini Tim Gabungan dan Kodam XVII/cenderawasih sedang melengkapi berkas perkaranya dan apabila telah memenuhi syarat formal dan materiil akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer III-19 Jayapura," kata Dodik.
3. Kerugian ditanggung TNI AD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/diduga-disorientasi-seksual-oknum-tni-berpangkat-letda-di-bali-diadili.jpg)