Artis Terlibat Prostitusi
Sudah 9 Artis Terlibat Prostitusi Online, Tarif Mulai Rp 20 Juta - Rp 85 Juta, Berikut Namanya
Selama lima tahun terakhir ini, setidaknya ada sembilan publik figur yang berurusan dengan polisi diduga menjajakan dirinya lewat online.
SURYA.CO.ID - Penangkapan ST dan MA oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menambah panjang mata rantai prostitusi online yang melibatkan artis di tanah air.
Dalam penangkapan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020), polisi mengamankan 4 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.
Dua di antaranya adalah artis ST dan MA. Serta dua orang lainnya adalah perempuan berinisial CS yang diduga sebagai muncikari dan AR yang diduga sebagai pelanggan.
Selama lima tahun terakhir ini, setidaknya ada sembilan publik figur yang berurusan dengan polisi diduga menjajakan dirinya lewat online.
Tarif yang dibanderol mulai Rp 20 juta sampai Rp 85 juta.
Para artis terjerumus ke dunia hitam ada beberapa versi. Mulai putus dengan pacar hingga sepi job.
Mereka melakoni perzinahan ada yang sudah setahun karena ketagihan jumlah uang yang didapat secara instan.
Bahkan juga sudah ada yang cabut dari dunia esek-esek dan kembali ke kehidupan normal.
Juga sudah ada yang sudah melangsungkan pernikahan dan sekarang sudah memiliki momongan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan penyidik masih mendalami peran empat orang itu.
"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu muncikari dan satu laki-laki," tutur Kombes Yusri Yunus, Kamis (26/11).
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, menjelaskan kedua artis itu ditangkap bersama dengan dua orang lainnya.
"Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online," ujar Paksi Eka Saputra.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," lanjut Paksi Eka Saputra.
Berikut 7 Artis yang pernah terlibat prostitusi online: