Pilbup Sidoarjo 2020

Awas, Kampaye Hitam dan Menjelekkan Paslon di Medsos Bisa Dipidana

Pengendara motor melintas di depan spanduk imbauan dari Gakumdu yang dipasang di berbagai wilayah di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
surya.co.id/m taufik
Pengendara motor melintas di depan spanduk imbauan dari Gakumdu yang dipasang di berbagai wilayah di Sidoarjo. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sidoarjo terus mengawasi aktivitas para calon dan tim sukses peserta Pilkada Sidoarjo 2020

Jika ada pelanggaran, seperti hate speech atau kampanye hitan, Gakumdu akan langsung bertindak.  "Pelakunya bisa langsung dikenakan pidana," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Pihaknya pun terus mengimbau agar timses ataupun relawan agar berkampanye yang santun. 

"Mari saling menghormati antara timses paslon dan relawanya. Hindari provokasi dan jangan menyebarkan berita bohong. Jika kami temukan, siap-siap dijerat pidana pemilu," tegasnya.

Hal itu sebagaimana atura dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Dilarang menghina seseorang, membawa isu SARA, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, dan sebagainya.

"Saya mengajak semua pihak dapat mewujudkan pilkada damai dengan menghindari kata-kata yang bersifat merendahkan atau menjatuhkan kubu lawan atau Paslon lain. Apabila ada yang melanggar, saya akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. Saya tidak pandang bulu," tandas Sumardji.

Hal lain yang terus ditekankan adalah penerapan protokol kesehatan. Semua wajib disiplin, demi menjaga agar covid-19 tidak terus menyebar di Sidoarjo. Dan supaya tidak sampai asa cluster pilkada.

"Saya terus ingatkan, penting menaati protokol kesehatan dikala Pandemi seperti saat ini. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19," pesanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, juga menyayangkan adanya kampanye hitam atau aksi menjelekkan Paslon lain yang muncul di dunia maya atau medsos.

"Saya minta warga bijaksana dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dan nge-share berita-berita yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga pilkda Sidoarjo yang damai ini," harap Kajari Sidoarjo.

Terpisah, Agung Nugraha, Komisioner Bawaslu Sidoarjo berharap jika warga menyaksikan atau melihat langsung kampanye hitam menjelekkan paslon bisa melaporkan ke KPU atau Bawaslu.

"Sejumlah sanksi mulai dari pembinaan hingga pidana juga telah disiapkan bagi pelanggar pilkada Sidoarjo," kata Agung.

Mendekati pencoblosan nanti, harap Agung tidak ada lagi kampanye hitam menjelekkan paslon di dunia maya. 

"Mendukung paslon dengan cara yang baik mengungkapkan visi misi akan lebih elok. Jika berkampanye hitam dengan menjelekkan Paslon lain maka nantinya akan bikin gaduh dan pastinya akan berurusan dengan penegak hukum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved