Berita Entertainment

UPDATE Nasib Millen Cyrus Keponakan Ashanty: Alasan Masuk Sel Pria dan Terancam 4 Tahun Penjara

Ini lah update nasib Millen Cyrus, keponakan Ashanty yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Alasan masuk sel pria dan terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IG MILLEN CYRUS
Millen Cyrus (kiri), Millendaru dan Ashanty (kanan). UPDATE Nasib Millen Cyrus Keponakan Ashanty 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Ini lah update nasib Millen Cyrus, keponakan Ashanty yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba

Berdasarkan update nasib Millen Cyrus menyebutkan bahwa ia akan menghuni sel pria.

Sebagaimana dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020). 

Berikut update nasib Millen Cyrus selengkapnya.

Baca juga: Ponakan Ashanty, Millen Cyrus Dipastikan Huni Sel Pria, Polisi : KTP Berjenis Kelamin Laki-laki

Ilustrasi - Millen Cyrus Ditahan di Sel Pri, Ini Penjelasan Polisi Soal Kondisi Fisik Keponakan Ashanty
Ilustrasi - Millen Cyrus Ditahan di Sel Pri, Ini Penjelasan Polisi Soal Kondisi Fisik Keponakan Ashanty (Instagram/WartaKota)

1. Alasan Millen Cyrus huni sel pria

Alasan Millen Cyrus menghuni sel pria karena kartu identitas tertulis jenis kelamin laki-laki dan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki.

Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelas AKBP Ahrie Sonta.

2. Kronologi penangkapan

Keponakan penyanyi Ashanty itu dicokok oleh tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB.

"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," katanya lagi dalam konferensi pers.

3. Polisi dapat laporan

Polisi menangkap selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba jenis sabu.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved