Berita Lumajang
4 Kg Emas Raib Dibawa Makelar, 12 Perajin Emas di Lumajang Mengadu ke Polisi, Rugi 3 Miliar Lebih
Emas yang dibawa terlapor dari 12 perajin di Lumajang terkumpul hingga 4 kilogram, dijanjikan akan menjualkan emas di Kalimantan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sebanyak 12 perajin emas dari Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, berbondong-bondong mendatangi Polres Lumajang, Selasa (24/11/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadu, lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Nur Salim satu di antara pengerajin mengatakan, para korban percaya menitipkan emas kepada MM sebab dijanjikan akan menjualkan emas di Kalimantan dengan harga jual yang tinggi.
"Jadi dia sales (makelar) yang menjanjikan akan menjual emas ke Kalimantan. Tapi setelah pulang barang dan uang tidak ada," ujar Salim, Selasa (24/11/2020).
Kata Salim, emas yang dibawa MM dari 12 perajin terkumpul hingga 4 kilogram. Sebanyak itu, jika diuangkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih.
Baginya, nama MM sendiri di kalangan perajin emas sudah cukup dikenal. Sehingga para pengerajin kala itu tak memiliki kecurigaan saat memasrahkan perhiasannya dijual lewat MM.
"Jumlah emas yang disetor variatif ada pengerajin yang naruh sampai setengah kilo, kami percaya karena dari dulu (MM) memang sales (makelar) tapi dua tahun lalu sudah mulai nakal, barang yang dibawa tidak dibayar," ungkapnya.
Salim mengungkapkan, sebelum para perajin melaporkan ke polisi juga sudah melakukan mediasi dengan melibatkan Kepala Desa Pulo.
Dari upaya itu MM berjanji kepada perajin untuk segera mengembalikan emas dalam jangka waktu 1 tahun.
"Tapi hasilnya nihil. Lalu kami juga sempat lapor ke Polsek Tempeh tapi juga penangannannya tidak maksimal," katanya.
Karena alasan itulah, para perajin emas membulatkan tekad melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang.
Salim berharap, polisi bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harapan kami kasus ini segera diselesaikan, karena kalau tidak dikhawatirkan akan ada orang-orang yang ikut kerja seperti ini, karena melihat tidak ada tindakan hukumnya," tandasnya.