Sekeluarga Curi Kotak Amal di Malang

Sekeluarga Curi Kotak Amal Masjid, Polisi Sebut Istri dan Anak yang Baru 9 Tahun Itu Dipaksa Ikut

Berikut penjelasan polisi seputar hasil pemeriksaan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Malang

Editor: Suyanto
kompas.com/ist
Tangkapan layar CCTV pencuri kotak amal di masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

SURYA.co.id I MALANG - Sempat viral video pencurian kotak amal masjid yang dilakukan sati keluarga di Malang. Kini pelaku sudah ditangjap polisi.

Berikut penjelasan polisi seputar hasil pemeriksaan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Malang. “Iya (sudah ditangkap), besok saya rilis,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Hendri mengatakan, pelaku pencurian kotak amal itu adalah seorang pria berinisial SH (43). Sedangkan istri SH berinisial IR (40) dan anaknya berinisial GWY (9) diduga ikut dalam pencurian itu karena dipaksa oleh SH.

“Bapaknya saja. Ibu dan anak dipaksa,” kata Hendri.

Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian kotak amal masjid viral di media sosial Facebook. Pelaku terdiri dari seorang pria, seorang perempuan dan seorang anak laki-laki. Diduga, pencuri itu merupakan satu keluarga.

Belakangan diketahui bahwa aksi pencurian itu terjadi di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved