UPDATE UMK Surabaya 2021: Kota Surabaya dan Ring 1 Jatim Kompak Naik, 21 Daerah Tetap, ini Faktanya
Berikut update UMK Surabaya 2021 dan daerah lain di Jawa Timur ( Jatim). Kota Surabaya dan ring 1 Jatim kompak minta naik.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis: Arum | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut update UMK Surabaya 2021 dan daerah lain di Jawa Timur ( Jatim).
Berdasarkan update UMK Surabaya 2021 menyebutkan usulan besar upah minimum kabupaten/kota ( UMK) 2021 telah diserahkan kepada Gubernur Khofifah.
Seperti diungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo.
"Usulan ( UMK 2021) semua masuk," ujar Himawan dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Baca juga: Pertimbangan Bupati Sambari terkait Usulan UMK Gresik 2021 Tertinggi se-Kabupaten di Jawa Timur
Berikut fakta terkait upate UMK Surabaya 2021 dan daerah lain di Jatim.
1. Ring 1 Jatim kompak naik

Himawan mengatakan, dari 38 kabupaten/kota, terdapat 17 daerah yang mengusulkan kenaikan UMK 2021.
Sedangkan 21 daerah sisanya mengusulkan besaran yang diusulkan tetap sama dengan tahun sebelumnya.
Kendati begitu, Himawan enggan merinci daerah mana saja yang mengusulkan kenaikkan maupun mengusulkan UMK tetap.
Sementara itu, kata Himawan, UMK Surabaya 2021 diprediksi naik lantaran daerah Ring 1 Jatim, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan kompak mengusulkan kenaikan UMK.
"Ring 1 kompak naik. Saya tidak mau sebut (berapa usulannya)" ujarnya.
2. Tunggu keputusan Gubernur Khofifah

Lebih lanjut, Himawan memilih menunggu proses finalisasi pada hari ini, Jumat (20/11/2020).
"Besok sudah final. Besok siang ditandatangani. Besok pagi rapat dewan pengupahan untuk di finalisasi. Besok ditandatangi," kata dia.
3. Usulan bisa ditolak
Hari ini, Jumat (20/11/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melakukan rakor final bersama Dewan Pengupahan Jawa Timur untuk kemudian diteken dalam bungkus pergub.
Gubernur berwenang untuk mengembalikan jika usulan yang disampaikan tidak memiliki rasionalisasi yang kuat.
Sebab dikatakan Himawan, dalam penyampaikan usulan UMK, masing-masing pemda harus memiliki alasan yang kuat, termasuk jika usulannya naik.
Harus dipastikan bahwa yang mengusulkan naik memiliki alasan yang kuat dan bukan karena tekanan.
“Karena bisa saja karena ada tekanan, lalu usulan UMK nya disampaikan naik. Padahal kalau dilihat kemampuan pengusahanya sebenarnya tidak kuat,” kata Himawan.
Jika kondisinya seperti itu maka gubernur memiliki kewenangan untuk mengembalikan ke jalur yang benar dalam konteks tanpa paksaan dan sesuai kemampuan pengusaha di daerah tersebut.
“Kalau yang mengusulkan naik tentu dari pihak buruh meminta naik. Tapi harus diakui bahwa di masa pandemi, pengusaha mengalami kondisi yang sulit,” tegasnya.
4. Pengusaha hengkang dari ring 1
Dengan kondisi saat ini, pengusaha berencana hengkang dari ring satu karena tak kuat membayar UMK.
Misalnya saja, Maspion Grup. Dikatakan Himawan, perusahaan tersebut sudah menyiapkan lahan ratusan hektar untuk pindah pabrik ke Kabupaten Ngawi, yang upah pekerjanya lebih murah dibandingkan ring satu Jawa Timur.
“Oleh sebab itu penentuan UMK tidak bisa seenaknya. Namun juga harus dilihat aspek-aspek kemampuan yang lain,” tegasnya.
Sedangkan ribuan buruh kembali melakukan aksi dengan sasaran aksi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/11/2020)
Mereka menuntut salah satunya agar ada kenaikan UMK untuk tahun 2021.