Baru Menikah Istri Dibunuh

Nikah Sebulan, Istri Dihabisi dengan 20 Tusukan, Suami Baru Keluar Penjara Perkara Pembunuhan

Wanita cantik itu ditusuk menggunakan badik. Jumlah tusukan yang ditancapkan ada 20 tusukan. Mulai leher, dada, perut, lengan dan bagian tubuhlainn.

Editor: Anas Miftakhudin
IST
Polisi saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan. 

Setelah menghabisi istrinya, Kamaluddin melarikan diri. Kini pelaku masih diburu polisi.

Alami 20 luka tusukan

Siska, keluarga korban, menjelaskan bahwa S tewas dengan sejumlah bekas luka tusuk di tubuhnya.

"Ada sekira 20 lebih tusukan dibagian tubuh korban. Ada di perut, bahu, leher, telinga, dada, punggung, lengan dan tangan," kata Siska sebagaimana dikutip dari TribunBone.com.

Sementara itu, Samson mengatakan, terduga pelaku K diduga menikam korban menggunakan badik.

Akibat tikaman yang membabi buta itu, korban tewas di lokasi kejadian.

"Korban meninggal di tempat, setelah itu K langsung kabur. Kami masih memburu pelaku," jelasnya.

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan (daily express)

Baru Sebulan menikah

Dikutip Tribunnews.com dari TribunBone.com, ternyata pelaku dan korban baru saja melangsungkan pernikahan.

"Baru satu bulan lebih menikah, pernikahan berlangsung pada Minggu (4/10/2020) lalu," jelas Siska.

Sementara teman korban Nur Afny, mengatakan S sudah tidak ingin bersama lagi dengan suaminya, K.

"Yang saya tahu tidak mau sama suaminya, dia sampaikan itu ke suaminya. Mungkin itu yang membuat suaminya marah," ujar Nur.

Terduga pelaku baru bebas dari penjara, pernah lakukan aksi serupa
Samson mengungkapkan, terduga pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Ia menambahkan, korban pernah melakukan aksi serupa hingga membuat korbannya meninggal dunia.

"Pelaku seorang residivis, baru keluar dari lapas Maret lalu. Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," tutur Samson, dikutip dari TribunBone.com.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved