Berita Entertainment

UPDATE Gisel Dipanggil Polisi Terkait Video Syur Mirip Dia: Enggan Berkomentar & Jalan Tergesa-gesa

Berikut update kabar Gisel yang dipanggil polisi terkait kasus video syur mirip dirinya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram/Gisella Anastasia
ILUSTRASI. Gisella Anastasia hadiri panggilan polisi terkait video syur mirip dirinya. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus sudah memanggil saksi ahli IT untuk memeriksa video syur diduga mirip Gisel.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi tersebut kami masih mendalami untuk membantu kelengkapan berkas perkara yang ada," jelas Yusri, Senin (16/11/2020).

Proses hukum pelaku penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia, diakui Yusri Yunus, terus dilakukan.

Polisi mendalami keterangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap.

3. Penyebar video syur sudah ditangkap

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.

Mereka adalah PP (26) dan MN (24). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.

Penangkapan keduanya, kata Yusri, setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Karenanya, kata dia, dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved