BLT Karyawan Tahap 3 Cair di BNI, BRI, dan Mandiri Tapi Tahap 2 Belum Diterima, ini Kata Menaker

BLT karyawan tahap 3 akhirnya mulai disalurkan pada Senin (16/11/2020). Bagaimana Tahap 2 yang Belum Terima?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kontan.co.id/Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi - BLT Karyawan tahap 3 yang cair mulai Senin (17/11/2020). Bagaimana bagi pekerja yang belum menerima subsidi gaji tahap 1 dan 2? 

Penulis: Arum | Editor: Adrianus

SURYA.CO.ID - BLT karyawan tahap 3 akhirnya mulai disalurkan ke BNI, BRI, Mandiri, dan bank swasta pada Senin (16/11/2020).

Lalu, bagaimana dengan pekerja yang belum menerima BLT karyawan tahap 2?

Melansir dari akun Instagram @kemnaker, Senin (16/11/2020), disebutkan bahwa Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 3.149.031 pekerja.

Baca juga: Cek Rekening! BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi Minggu Ini di BCA, Mandiri, BNI, BRI, Ini Jadwalnya

Total anggaran yang digunakan untuk BLT karyawan tahap 3 mencapai Rp3,77 triliun.

Sementara itu, total penerima BLT karyawan gelombang 2 mulai dari tahap I hingga III sebanyak 8.042.847 pekerja. 

Dari jumlah tersebut, ternyata masih banyak pekerja yang mengeluh belum menerima subsidi gaji

Seperti dipantau SURYA.CO.ID melalui kolom komentar Instagram @kemnaker.

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta para pekerja yang belum menerima subsidi gaji tahap I-II untuk bersabar. 

Pasalnya, penyaluran BLT karyawan gelombang 2 masih dalam proses, baik tahap I hingga II.

Berikut keterangan lengkap yag disampaikan akun @kemnaker.

Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi!

@kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III. Pada batch III ini, @Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved