Pilkada Serentak 2020
Para Mantan Penyelenggara Pemilu di Jatim Bentuk JaDI, Siap Kawal Pilkada Serentak 2020
Para mentan penyelenggara pemilu di Jatim mendeklariskan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
Rapat koordinasi tingkat nasional pun dipimpin langsung Ketua JaDI Pusat, Juri Ardiantoro, mantan anggota KPU RI 2012-2017.
Dalam arahannya, Juri mengingatkan personil JaDI tidak boleh berasal dari anggota partai.
"Meski demikian tidak menutup bagi anggota JaDi memiliki pilihan partai," tandas Juri.
Ia juga mengingatkan agar JaDi berkreasi dan beaktivitas secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari manapun.
Sementara itu Direktur Eksekutif JaDi Jatim, Dewita Hayu Shinta mengatakan sesegera mungkin membentuk JaDi di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami sudah memiliki beberapa divisi dalam struktur organisasi JaDi Jatim, selanjutnya akan kita breakdown sesuai SOP dari Pusat untuk pembentukan JaDi di kabupaten/kota," ungkap Shihin, panggilan akrab Dewita Hayu Shinta
Sementara itu Sufyanto, menambahkan dengan terbentuknya JaDI Jatim, diharapkan proses Pemilihan serentak 2020 bisa berjalan secara demokratis dan transparan.
Tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang main-main dengan proses demokrasi di Jatim, maupun di kabupaten/kota.
"Kita akan melakukan kerja-kerja pemantauan, pengawasan bahkan penelitian di bawah bendera organisasi JaDI," katanya.
"Sehingga, proses demokrasi bisa berjalan transparan, akuntabel dan profesional," ungkapnya.
Selain itu, JaDi juga memberikan advokasi pagi peserta pemilu serta memberikan masukan bagi penyelenggara pemilu.
Bahkan, juga kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Manakala ada penyelenggara pemilu yang melanggar etika, maupun bekerja yang tidak sesuai dengan undang-undang maupun peraturan KPU atau Bawaslu," paparnya.