Rabu, 29 April 2026

Berita Entertainment

Fakta Terbaru Vanessa Angel Harus Dibui 48 Hari Lagi setelah Divonis 3 Bulan, Pengacara Tak Dampingi

Inilah fakta terbaru Vanessa Angel setelah divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus narkoba, Kamis.

Tayang:
Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS
Vanessa Angel harus dibui 48 hari lagi setelah divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Vonis Vanessa Angel itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman selama enam bulan penjara.

Menurut hitungan, sejak ditangkap polisi pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel seharusnya sudah bisa bebas dari hukumannya, namun selama waktu itu ternyata dia berstatus tahanan kota. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menyatakan, saat ini putusan hakim untuk Vanessa Angel itu belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Status Vanessa Angel masih tahanan kota," kata Eko Aryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Istri Bibi Ardiansyah tersebut bahkan ada kemungkinan kembali masuk penjara.

Bangkrut
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjelang sidang perdana di PN Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjelang sidang perdana di PN Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (warta kota)

Di bagian lain, Bibi Ardiansyah melalui akun instagramnya juga membeberkan masalah lain yang tengah menimpa keluarganya.

Bibi Ardiansyah mengaku istrinya sudah 7 bulan tidak shoting dan tokonya juga bangkrut.

Bibi menyebut Instagram sang istri menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga mereka karena ada banyak endorse dan promo.

Namun karena akun Instagram Vanessa hilang lagi, mau tak mau pasangan ini harus bersabar.

Suami Vanessa menyebutkan, di tengah sejumlah masalah yang sedang dihadapi keluarganya, ia mengajak netizen untuk tetap beramal.

"Kita mungkin bukan orang baik

tapi kita selalu niat ngelakuin hal hal yg baik :D

Jgn ngeluh2 ah PSBB di perketat lagi,

istriku aja udah 7bulan gak shoting,

tokoku bangkrut, akun ig di report

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved