Berita Entertainment

Sosok Pria Penyebar Video Syur Mirip Gisel dan Jedar di Twitter Ditangkap, Ini Kata Polda Metro Jaya

Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sosok penyebar video syur mirip Gisel dan Jedar pada Rabu (11/11/2020) malam.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews
Ilustrasi Penyebar video syur mirip Gisel dan Jedar ditangkap Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial PP. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sosok penyebar video syur mirip Gisel dan Jedar pada Rabu (11/11/2020) malam.

Sosok penyebar video syur mirip Gisel dan Jedar itu berinisial PP dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, video syur mirip Gisel viral di Twitter. Bahkan nama Gisel dan video Gisel full pun sempat trending topic.

Penangkapan terhadap pemilik akun Twitter yang menyebarkan pertama kali video syur mirip Gisel itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

Baca juga: Reaksi Gisel Seusai Nonton Video Syur Mirip Dirinya, Tuh Cewek Mulus Banget, Gue Belang-belang

Baca juga: Update Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia alias Gisel, Polisi Amankan Pelaku Berinisial PP

Artis Gisella Anastasia
Artis Gisella Anastasia (Instagram @gisel.la)

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip Gisel dan Jedar tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Reaksi Gisel setelah nonton video syur mirip dirinya

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya nonton video mirip dirinya yang berdurasi 19 detik di kamar sendirian.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved