Berita Jember

Sosok Dokter AM Dua Kali Selingkuhi Bidan di Puskesmas Curahnongko Jember, Wis Angel Tuturane

Bidan AY yang diselingkuhi dokter AM bukan kejadian yang pertama. Pada 2008-2009, AM juga berselingkuh dengan bidan dinas di Puskesmas Curahnongko.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anas Miftakhudin
Ilustrasi
Ilustrasi video syur dokter dan bidan di Jember. 

"Dia ditempatkan lagi di Puskesmas Curahnongko awal tahun ini. Saya dinas di sana juga. Akhirnya saya minta pindah, karena saya pasti tidak nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.

Akhirnya dia dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Baik Pak Mantri, maupun dokter suami Bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.

"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tandasnya.

Artis Mesum Diperiksa di Dinkes

Artis seronok diperankan dokter dan bidan yang tengah uwik uwik di rumah dinas Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember diperiksa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Jember.

Baca juga: Di Balik Video Syur Dokter vs Bidan Puskesmas Curahnongko Jember yang Viral, Polisi Langsung Terjun

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dyah Kusworini yang dihubungi membenarkan.

"Sedang pemeriksaan," ujar Dyah melalui pesan singkat kepada SURYA.CO.ID, Kamis (12/11/2020).

Sementara itu, Plt Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief meminta Dinkes menindaklanjuti kasus tersebut.

Mulai Kamis (12/11/2020) ini, mereka yang bersangkutan dengan video yang tersebar itu diperiksa.

"Saya sudah minta Dinkes menindaklanjuti. Hari ini sepertinya sudah mulai pemeriksaan," ujar Kyai Muqit yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat daring dengan Mendagri, Kamis (12/11/2020).

Kyai Muqit mengaku sudah menerima informasi kasus itu. Ia meminta supaya ada penelusuran dan pemeriksaan dari instansi terkait.

"Untuk hasilnya dan sanksinya nanti seperti apa, saya harus menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes," jelasnya.

Diharapkan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan sudah keluar.

Jenis sanksi yang menanti kedua PNS jika terbukti melakukan perselingkunghan dan perzinahan, apalagi di rumah dinas?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved