Regional

Sadis, Sugiyem Disiksa Majikan di Singapura Selama 2 Tahun Hingga Buta dan Tuli, Tubuh Penuh Luka

Di sekujur tubuhnya terlihat bekas luka akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya. Ia kini mengalami kebutaan dan tuli.

Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Sugiyem TKW di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dianiaya majikannya, Senin (9/11/2020).(DOKUMEN DISNAKER PATI) 

Data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker).

Namun pihaknya akan tetap berupaya melakukan pendampingan kepada korban.

Salah satunya koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi. Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin," terang Tri.

Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan jika warganya menjadi TKI di Singapura atas nama Sugiyem yang dipulangkan karena sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar majikannya.

"Iya benar," kata Haryanto.

Kunjungan DPPAPPKB dan Psikolog serta petugas puskesmas didampingi Bhabinkamtibmas ke rumah keluarga eks TKI Malaysia di Balansiku Sebatik (Faridah)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Kunjungan DPPAPPKB dan Psikolog serta petugas puskesmas didampingi Bhabinkamtibmas ke rumah keluarga eks TKI Malaysia di Balansiku Sebatik (Faridah)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor) (Kompas.com)

Eks TKI Alami Gangguan Jiwa

Sementara itu, hal tragis juga menimpa kekuarga yang pernah menjadi tenaga migran.

Keluarga di Desa Balansiku, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kondisi hidup memprihatinkan di tengah kebun sawit.

Keluarga itu memiliki empat orang anak, R (7), S (5), I (3), dan Sup (1) yang diasuh sang ibu, Rosnaeni.

Rosnaeni adalah eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kini menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu membuat Rosnaeni tidak bisa merawat anaknya dengan wajar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Nunukan, menemukan mereka dalam kondisi mengenaskan.

Anak-anak tersebut tumbuh tanpa diajarkan apapun, seperti nama-nama benda, abjad, angka, dan sebagainya.
Bahkan sang anak tertua tak mengerti apa itu pensil dan cara menggunakannya.

Ibunya hanya bisa menanak nasi dan memasak sayur.

Mereka pun tak tahu bahwa ada makanan lain seperti lauk pauk, ayam, tempe maupun ikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved