FAKTA Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Ditemukan di Bukit Jamur Gresik, Gara-gara Masalah Sepele
Simak rangkuman fakta tentang pembunuhan bocah 14 tahun yang jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Sedangkan MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.
Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.
MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air.
Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.
6. Korban ditemukan santri

Jasad Aril kemudian ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore oleh santri yang sedang mencari mangga.
Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban.
Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.
7. Pelaku dihukum 15 tahun penjara
Karena tersangka masih anak-anak, proses hukum menyesuaikan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
8. Pelaku tak menyesal
Meski sudah melakukan pembunuhan, kuasa hukum kedua pelaku, Sulton mengakui tidak ada penyesalan dari kedua bocah tersebut.
"Mereka juga tidak ada penyesalan," kat Sulton.
Diakui Sulton, tersangka juga membawa ponsel korban setelah membunuhnya.
Setelah itu, mereka langsung berpencar ada yang sembunyi di Sidoarjo.
Ada pula yang memilih tinggal di kediaman.
"Handphonenya dibawa kabur salah satu pelaku ke Sidoarjo, digunakan main game dan facebook," terangnya.