Berita Tulungagung
Beri Keterangan Palsu di Pengadilan, 2 Perangkat Desa Campurdarat Dihukum 6 Bulan Lebih Berat
Dua perangkat Desa/Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, dinilai melecehkan pengadilan, karena memberi kesaksian palsu di bawah sumpah
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Sejak hari itu dua perangkat ini ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.