Jerinx SID Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sang Istri Nora Alexandra Saat Mendampingi
Setelah dituntut kurungan 3 tahun penjara Jerinx SID emosi, sang istri Nora Alexandra yang ada di sampingnya pun memberikan ketenangan.
Selanjutnya sidang pun akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jerinx yang dikordinir oleh I Wayan "Gendo" Suardana.
Alasan Jerinx SID sebut IDI Kacung WHO
Dalam persidangan sebelumnya, Jerinx menjelaskan alasan dan maksud apa di balik kalimat yang diunggah di media sosialnya yang kemudian dianggap bermasalah.
Seperti diketahui, musisi bernama asli I Gede Ary Astina ini kemudian dipermasalahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, hingga berujung ke persidangan.
Hal tersebut diungkapkan penggebuk drum Superman Is Dead itu saat dirinya diperiksa keterangannya sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2020).
Adalah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu yang berusaha mengorek maksud dan tujuan Jerinx SID mengunggah kalimat yang berisi kata "IDI kacung WHO".
Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.
"Saat memosting itu dilakukan sendirian.
Saudara dalam keadaan sadar?," tanya Jaksa Otong.
"Saya Sendiri.
Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.
Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Memenjarakan Saya