Jerinx SID Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sang Istri Nora Alexandra Saat Mendampingi
Setelah dituntut kurungan 3 tahun penjara Jerinx SID emosi, sang istri Nora Alexandra yang ada di sampingnya pun memberikan ketenangan.
Datang kalian ke sidang," tantangnya.
"Indonesia ini terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan.
Sedikit-dikit menilai orang dari kemasan.
Sedikit-dikit menilai orang dari kata-kata.
Tidak pernah mendalami substansi.
Koruptor, teroris, fedofil semua sopan.
Ada koruptor yang tidak sopan.
Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya.
Liatin mukamu datang ke sidang nanti," lanjut Jerinx.
Tim JPU menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian ' IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali atau IDI Bali.
JPU sebut Jerinx tidak menyesali perbuatannya
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim JPU mengajukan tuntutan pidana selama tiga tahun penjara kepada terdakwa Jerinx SID.
Jerinx SID dinilai bersalah terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan IDI Bali.
Di hadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, tim jaksa yang dikoordinir oleh Jaksa Otong Hendra Rahayu dalam surat tuntutan menyatakan, bahwa terdakwa Jerinx SID telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah.
Dia melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu bersadarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).