Kisah Pengantin Pria Meninggal Setelah 12 Hari Menikah Viral di Instagram, Istri Menangis Patah Hati

Seorang pengantin pria yang baru menikah 12 hari harus meninggalkan sang istri selamanya. Kisahnya viral di Instagram

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Kisah pilu istri ditinggal suami yang baru 12 dinikahi 

Kini jenazah Al Qadri Daeng Kasang dikebumikan di kampung halamannya, Kabupaten Takalar, Kamis (29/10/2020) kemarin.

Momen pernikahan

Daeng Kasang dan Daeng Bunga melangsungkan akad nikah berlangsung di kediaman Kartini Jl Embun Pagi, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Sabtu 17 Oktober 2020 lalu.

Kemudian resepsi pernikahan dihelat di rumah mempelai pria di Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, pada Minggu 18 Oktober 2020.

Kronologi kecelakaan

Melansir dari Tribun Timur dengan judul Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Pengantin Baru di Takalar, Belum Cukup 2 Pekan Menikah

Baru saja melangsungkan hari bahagia, Al Qadri mengalami kecelakaan lalu lintas tiga hari berselang pada Rabu 21 Oktober 2020 malam.

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 20.30 WITA.

Tempat kejadian perkara di Jalan Umum Lingkungan Romang Tangngaya, Kelurahan Mattompo Dalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Al Qadri mengendarai sepeda motor yamaha Mio 125 DD 6209 LL bergerak dari arah utara menuju selatan.

Tiba-tiba seorang anjing menyebrang jalan di ketika Al Qadri melintas di TKP.

"Di TKP korban menabrak seekor anjing yang menyeberang jalan dari arah barat ketimur sehingga terjatuh sendiri," kata Ipda Sumarwan, Sabtu (31/10/2020).

Akibat kejadian tersebut, Al Qadri mengalami luka-luka serius.

Ipda Sumarwan mengatakan, Al Qadri mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, luka lecet pada bahu kanan.

Kemudian luka lecet pada tangan kanan, lebam pada mata kanan, luka lecet pada pinggang kanan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved