UMK Surabaya 2021 dan Jatim Tak Naik, Akankah BLT Karyawan Diperpanjang? Begini Jawaban Menaker
UMK Surabaya 2021 dan daerah lain di Jawa Timur tak naik, akankah BLT karyawan diperpanjang? Begini jawaban Menaker Ida Fauziyah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SE tersebut menurut dia, juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji atau upah.
Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," ujarnya.
Upah Minimum 2021 Tak Naik, Serikat Buruh dan Pengamat beri tanggapan
Keputusan pemerintah tentang UMK 2021 ini tentu saja memantik reaksi dari berbagai pihak, seperti Serikat Buruh hingga pengamat ketenagakerjaan.
Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI), menyebut Menaker cenderung berpihak pada pengusaha.
Sedangkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berpendapat keputusan tersebut akan memberatkan para buruh.
Berikut beragam tanggapan tentang keputusan UMK 2021 tak naik, dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Tanggapan Serikat Buruh hingga Pengamat Ketenagakerjaan'
1. Menaker Tak Adil
Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi, menyoroti keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang tidak menaikkan Upah Minimum Tahun 2021.
Menurutnya, pemerintah memiliki kecenderungan berpihak hanya pada pengusaha.
Hal itu didasari dengan hasil dialog Dewan Pengupahan SE Indonesia pada 15-17 Oktober 2020 di Hotel Harris Kembangan, di mana ada 2 keputusan yakni :
1. Ump /UMK/umsp/umsk penetapannya diserahkan ke masing masing wilayah. Rekomendasi Dewan Pengupahan unsur SP/SB (serikat pekerja atau seriat buruh).
2. Penetapan upah 2021 sama dengan tahun 2020 usulan Apindo/Kadin.
"Ada dua rekomendasi usulan itu. Tiba-tiba ada Surat Edaran yang menyatakan upah tahun 2021 tidak naik," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).