Biodata Emmanuel Macron Presiden Prancis yang Dikecam Indonesia karena Menyudutkan Nabi Muhammad SAW

Berikut ini biodata Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang dikecam karena pernyataannya dituduh 'menghina Islam' dan menyudutkan Nabi Muhamammad SAW.

Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar Twitter
Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron terkait karikatur Nabi Muhammad SAW. Kanan : Presiden Prancis, Macron. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini profil dan biodata Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang dikecam karena pernyataannya dituduh 'menghina Islam' dan menyudutkan Nabi Muhammad SAW.

Negara-negara Islam di Timur Tengah pun marah besar dan memboikot produk-produk dari Prancis.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak segan menyebut Macron mengalami krisis gagal paham.

Ia menegaskan, presiden di negara Eropa itu seharusnya tahu bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian.

Namun, siapapun orangnya jika agamanya diusik tentu akan membuat para pengikutnya tersinggung.

Baca juga: Biodata Prajurit TNI Berkaki Palsu Serda Mugiyanto yang Pernah Pegang Pundak Jenderal Andika Perkasa

"Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah, tapi pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina," jelas Mahfud.

Sehingga, Mahfud menilai Macron tidak paham dengan perasaan para pemeluk agama.

"Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," lanjutnya.

Diketahui, pernyataan Macron itu diberikan atas kematian Guru Sejarah dan Geografi Samuel Paty.

Kepala Samuel Paty dipenggal oleh muridnya Abdoullah Anzorov saat sedang berjalan pulang ke rumah.

Sedangkan, Abdoullah Anzorov yang merupakan remaja Chenchen berusia 18 tahun langsung ditembak mati oleh polisi atas kejadian tersebut.

Samuel Paty dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad sebagai materi kebebasan berekspresi.

Sementara itu, dikutip dari laman Kompas TV, diketahui Pemerintah Indonesia turut mengecam pernyataan Macron melalui Kementerian Luar Negeri.

Kemarahan itu ditunjukkan dengan pemerintah memanggil Dubes Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard pada Selasa (27/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved