Berita Surabaya
Pria Madura Karyakan Istri Lewat Prostitusi Online, Hasratnya Tinggi Kerap Minta Hubungan Bertiga
Taufik menjajakan istrinya karena tak kuat melayani hasrat istri tinggi. Fantasinya kerap mau bertiga, karena kebutuhan hidup juga bisa dimanfaatkan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.
"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.
Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).