Siapa Aparat yang Terlibat Kebrutalan KKB Papua di Intan Jaya? Pengawas HAM Minta Ungkap Sosoknya

Siapa aparat yang diduga terlibat aksi kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya? Lembaga pengawas HAM minta segera diungkap sosoknya

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Surya Online
Ilustrasi KKB Papua 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Siapa aparat yang diduga terlibat aksi kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya?

Hal itu masih menjadi tanda tanya besar setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan hasil penyelidikan TGPF pada Rabu (21/10/2020) siang.

Tak cuma melibatkan KKB Papua, temuan investigasi TGPF juga menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

Baca juga: Daftar Aksi Keji KKB Papua Lamek Taplo yang Tembak 3 Prajurit TNI, Masyarakat Takut Beraktivitas

Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus Kebrutalan KKB Papua di Intan Jaya, Benarkah Ada Keterlibatan Aparat?

Menanggapi hal itu, lembaga pengawas HAM, Imparsial meminta pengungkapan terduga pelaku penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua disampaikan secara tuntas dan utuh.

"Pengungkapan ini jangan dibuat gamang, harus dibuat lebih tuntas dan utuh," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Penembakan Pendeta Yeremia, Imparsial Minta Pemerintah Sebut Siapa Aparat yang Terlibat'

Menurut Araf, pengungkapan terduga pelaku juga perlu dibandingkan dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa kematian Pendeta Yeremia tak lepas dari rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.

Sebaliknya, kata Araf, jika pengungkapan kasus tak dilakukan secara menyeluruh, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan masyarakat Papua.

Apalagi, pemerintah sebelumnya menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.

"Maka saya menekankan pemerintah harus tuntas menjelaskan siapa aparat yang terlibat, dugaannya seperti apa dan sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, terungkap fakta mengejutkan tentang kasus kebrutalan KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya yang menewaskan 2 prajurit TNI dan seorang warga sipil.

Tak cuma melibatkan KKB Papua, temuan investigasi TGPF juga menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan tersebut.

Menanggapi hasil temuan itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa menyatakan TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang melanggar hukum.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews (grup SURYA.co.id).

1. Ada keterlibatan KKB Papua

Mahfud MD mengungkap adanya dugaan keterlibatan KKB Papua dalam kasus penembakan dua prajurit TNI dan seorang warga sipil di Intan Jaya, Papua.

Dugaan keterlibatan KKB Papua itu berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) yang diumumkan Mahfud, Rabu (21/10/2020) siang.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hasil Investigasi TGPF, KKB Diduga Terlibat Penembakan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil'

"Informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan KKB Papua dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.

Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada 17 September 2020," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

2. Diduga ada keterlibatan aparat

Selain itu, temuan investigasi TGPF juga menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani.

Mahfud menegaskan temuan TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan obyektif guna menuntaskan kasus penembakan di Intan Jaya.

Untuk itu, Mahfud meminta Polri dan kejaksaan untuk menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu dan untuk itu pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," terang dia.

3. TNI tidak akan menutupi

Ilustrasi TNI
Ilustrasi TNI (NET)

Menanggapi temuan TGPF itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa menyatakan TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang melanggar hukum.

Ia menyatakan seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja dengan maksimal dan TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses tersebut.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Tanggapi Temuan TGPF Intan Jaya, TNI Tidak Akan Tutupi Perilaku Oknum Aparat yang Langgar Hukum'

Dia menambahkan proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI/Polri sangat jelas termasuk identitas personel, kesatuan, komando, bahkan hingga mekanisme persidangan.

"TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," kata Suriastawa dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2020).

4. Ajak dukung proses pro justisia

Namun demikian Suriastawa justru menanyakan, bagaimana bila pelakunya KKB Papua yang tidak jelas pelakunya serta organisasinya.

"Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF pada 9 September 2020, KKB Papua mengaku bertanggung jawab sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya," kata Suriastawa.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pro justisia yang akan dilakukan pemerintah.

"Kita semua harus mendukung proses pro justisia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," kata Suriastawa.

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi obyek penyelidikan TGPF.

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved