Rekam Jejak Mayjen (Purn) Soenarko Mantan Danjen Kopassus, Diperiksa Soal Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen (Purn) Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus yang terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal. Rencananya akan diperiksa hari ini

SURYA.co.id/Tribunnews.Com/Wikipedia
Mayjen (Purn) Soenarko 

- Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)

- Dandim 1630/Viqueque

- Dandim 1627/Dili

- Dan Grup-1 Kopassus

- Irdam VI/Tanjungpura

- Asops Kasdam Iskandar Muda

- Wakil Komandan Jenderal Kopassus

- Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad

- Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008)

- Panglima Daerah Militer Iskandar Muda[2](2008-2009)

- Danpussenif (2009-2010)

Diketahui, penetapan tersangka Soenarko sebelumnya diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan yang menjabat saat itu, Wiranto, dalam jumpa pers di kantornya, 21 Mei 2019.

Wiranto mengatakan, Soenarko jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Mayjen (Purn) Soenarko
Mayjen (Purn) Soenarko (SURYA.co.id/Tribunnews.Com/Wikipedia)

Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya itu diduga akan digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Soenarko pun sempat ditahan.

Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved