Berita Gresik

Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto

Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto yang mengaku sebagai aparat penyidik KPK akhirnya ditangkap polisi Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Eliyas (dengan tangan terborgoli) diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020). 

Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.

Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.

Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.

"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah. Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.

Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved