BLT Karyawan

BLT Karyawan Segara Cair Sebelum November, Menaker Sebut Penyebab Tak Dapat Bantuan Rp 600Ribu

BLT Karyawan bulan November-Desember akan segera dicairkan, Menaker sebut 4 masalah ini bikin pekerja tak bisa terima bantuan Rp 600 Ribu

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
ilustrasi uang dan Menaker Ida Fauziyah 

Dari BPJS Ketenagakerjaan, data akan dikembalikan ke perusahaan atau tempat kerja masing-masing calon penerima bantuan karyawan ini.

"BPJS Ketenagakerjaan mengembalikan kepada perusahaan untuk diperbaiki kekurangan-kekurangannya," tuturnya.

Solusi Tak Dapat BLT Karyawan dan Kartu Pra Kerja, Bisa Ikut JPS di Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang Rp 100.000-an
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang Rp 100.000-an (Kolase Kompas.com)

Seperti diketahui, BLT karyawan dan kartu pra kerja merupakan beberapa bantuan dari pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi kamu yang tak mendapat BLT karyawan dan kartu pra kerja jangan berkecil hati.

Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan JPS ini menyasar masyarakat yang tak lolos pendaftaran Kartu Pra Kerja, maupun yang tak mendapatkan BLT Karyawan.

Adapun, Jaring Pengaman Sosial ini merupakan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Program JPS Kemnaker sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?'

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved