Biodata Daryati, TKW Bunuh Majikannya di Singapura, Kerap Dirudapaksa Kakak & Jalin Asmara Sejenis

Biodata Daryati, TKW yang bunuh majikannya di Singapura. Masa lalu kelap kerap dirudapaksa kakak dan jalin asmara sejenis

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Tribun Straits Times via Tribun Batam
(Kiri) Daryati, TKW yang bunuh majikannya sendiri, Ny Seow Kim Choo (kanan) di Singapura 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Daryati, TKW asal Indonesia yang viral setelah membunuh majikannya di Singapura pada 2016 silam.

Kendati sudah empat tahun berlalu, Daryati masih menjalani sidang untuk menentukan hukaman atas kejahatan yang dilakukannya.

Daryati untuk pertama kalinya memberikan kesakiannya di hadapan hakim pada Selasa, 6 Oktober 2020 lalu.

Dalam agenda tersebut, Daryati mengungkapkan masa lalu kelam dirinya yang belum diketahui khalayak.

Ia rupanya kerap dirudapaksa kakaknya sendiri semasa remaja.

Daryati juga sempat menjalin asmara sesama jenis dengan teman TKW nya yang bekerja di Hongkong.

Rumah Ny Seow dibersihkan setelah kejadian pembunuhan. Inset: Daryati (kiri) dan Ny Seow (kanan). Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja.
Rumah Ny Seow dibersihkan setelah kejadian pembunuhan. Inset: Daryati (kiri) dan Ny Seow (kanan). Dalam sidang terakhir, Daryati mengungkapkan sisi gelap kehidupannya, antara lain kerap diperkosa kakaknya saat masih remaja. (TRIBUNBATAM.ID)

Biodata Daryati

Daryati (26) merupakan wanita asal Gedongtataan, Pesawaran Lampung.

Ia ramai diberitakan setelah didakwa membunuh majikannya sendiri Ny Seow Kim Choo (59) di rumahnya di Telok Kurau, Singapura, pada (7/6/2016).

Tidak hanya itu, suami Ny Seow Kim Choo, Ong Kian Soon juga mengalami luka berat, namun masih bisa diselamatkan.

Adapun alasan Daryati membunuh majikannya yaitu lantaran ia tak diperkenankan pulang ke Indonesia.

Daryati sempat mengaku menjadi TKW bukanlah keinginannya, melainkan permintaan keluarganya dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga.

Sebelumnya, Daryati sempat dijatuhi hukuman mati.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved