Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan ini, Simak Cara dan Syarat Pencairan di BRI
Kabar gembira, BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Rp 2,4 juta akan cair lagi pekan ini. Simak cara dan syarat pencairan di BRI
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait BLT UMKM atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta, bisa langsung melaporkannya via situs Jaga.id
Berikut cara menyampaikan keluhan lewat situs Jaga.id
1. Buka situs Jaga.id atau klik tautan ini: LINK
2. Di bagian kanan ada kotak login, silahkan login menggunakan akun Facebook, Google, atau Twitter.
3. Setelah itu klik tombol Sampaikan Keluhan (warnanya merah dan terletak paling atas).
4. Lalu akan muncul kotak Buat Keluhan.
5. Tema diskusi silahkan pilih Bantuan Sosial Covid-19
6. Objek diskusi dipilih provinsi tempat anda menerima Bansos
7. Lalu Isi Judul Diskusi, Sumber Informasi, dan kotak pengaduan
8. Masukkan NIK dan nomor HP
9. Lalu klik Kirim Diskusi
Seperti diketahui, awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.