BLT UMKM atau Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Cair Lagi, Begini Cara Sampaikan Keluhan via Jaga.id
Kabar gembira, BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) Rp 2,4 juta akan cair lagi pekan ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Berita Terkait