UPDATE Besaran UMK Surabaya 2021 dan Jatim Terimbas UU Cipta Kerja, Pemprov Belum Bisa Bertindak
Besaran Upah MInimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2021 dandaerah lain di Jatim terimbas UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
UMK Surabaya 2021 dan Daerah Lain di Jatim
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menggelar pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk membahas besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 pada pertengahan September 2020 ini.
Besaran UMK Surabaya 2021 dan daerah lain di Jatim diprediksi akan terpengaruh dengan pandemi virus Corona atau COVID-19.
Itu karena salah satu faktor penentuan UMK adalah Pertumbuhan Produk Domestik Bruto.
Di artikel ini Anda bisa menyimak rumus perhitungan penentuan UMK.
Kepala Disnaker Jatim Himawan Estu Bagijo membenarkan penentuan besaran UMK 2020 di Jatim akan segera dibahas.
"Pada prinsipnya model penentuan UMK ini sebenarnya kewenangan Pusat. Bulan ini mulai dibahas," kata Himawan, Senin (1/9/2020).
Sesuai jadwal, pertengahan September 2020 ini akan ada pertemuan khusus terkait UMK itu di Kementerian Tenaga Kerja.
Disnaker Jatim juga ikut rapat penentuan UMK itu dengan Kemenaker.
Apakah besaran UMK 2021 akan naik sesuai aturan.
Bagaimana situasi pandemi COVID-19 bisa memengaruhi besaran UMK ini? Bagijo tidak bisa memprediksi.
Sebagaimana yang sudah berlaku tahun ini, UMK Surabaya 2020 dan daerah Ring 1 adalah Rp 4,1 juta - Rp 4,2 juta.
Ring 1 adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Daftar Lengkap UMK Jatim 2020
Pada tahun 2020, besaran UMK tertinggi di Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 4.200.479 dan terendah Rp 1.913.321.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/peserta-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-surabaya-mulai-berkumpul.jpg)