Berita Lamongan

BREAKING NEWS Aktivis Gabungan yang Menolak UU Cipta Kerja Demo ke Pemkab dan DPRD Lamongan

Aktivis yang tergabung dalam tiga organisasi kemahasiswaan berunjuk rasa di kantor Pemkab dan DPRD Lamongan, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Para aktivis peserta unjuk rasa saat ditemui Kepala Disnaker Lamongan, Hamdani Azahari, Kamis (8/10/2020). 

Penjelasan Abdul Ghofur yang menyebutkan bahwa dewan dalam mengesahkan Perda RT/RW tidak ada tekanan dan titipan dari siapapun.

"Kami bahkan sudah konsultasi ke Mendagri, termasuk konsultasi RT/RW di pusat," ungkap Ghofur.

Spontan para aktivis menimpali. "Hoaks, hoaks," kata para aktivis.

Para aktivis tetap dengan tuntutannya, dewan Lamongan diminta tegas menolak UU Cipta Kerja dan membatalkan Perda RT/RW.

Wakil rakyat akhirnya menuruti tuntutan para aktivis yang dituangkan dalam surat pernyataan dan kemudian dibacakan di depan pendemo.

Usai dibacakan surat dukungan dewan, massa membubarkan diri.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved