Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar

VIDEO Sambil Menangis, Kasat Sabhara Peluk dan Cium Tangan Kapolres Blitar: Saya Minta Maaf Ndan

Beredar video Kasat Sabhara sambil menangis memeluk cium tangan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani. Kasat Sabhara pun mengucap mintta maaf.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar YouTube
Kasat Sabhara peluk Kapolres Blitar, sambil menangis dan minta maaf kepada atasannya itu. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Beredar video Kasat Sabhara sambil menangis memeluk cium tangan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.

Di tengah pelukan itu, Kasat Sabhara mengucap penyesalannya kepada atasannya tersebut.

Kini, perseteruan antara Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar hingga membuat markas besar (Mabes) Polri turun tangan berakhir damai.

Video mereka berpelukan bikin haru orang yang menontonnya.

"Saya minta maaf ndan," ucap Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo sambil menangis sesengukan saat memeluk Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani dalam cuplikan video yang beredar.

Tak lama kemudian, AKP Agus Tri mencium tangan Fanani. 

Namun, Fanani langsung memeluknya beberapa saat kemudian.

AKP Agus Tri yang mengenakan kaus hitam masih menangis sesengukan.

Berikut videonya : 

Video mereka berpelukan berdurasi sekitar 2 menit itu pun beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan video tersebut.

Truno menyebutkan, video mereka berpelukan ini berlangsung Senin, (5/10/2020) saat Fanani mendatangi kediaman Agus.

"Benar, itu terjadi kemarin pukul 18.30 WIB.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani didampingi Wakapolres, Kabagops dan Kasiwas melaksanakan silaturahmi dengan AKP Agus Hendro Tri Susetyo beserta istri yang bertempat di kediaman AKP Agus," tutur Truno, Selasa, (6/10/2020).

Truno menambahkan, jalinan silaturahim ini untuk meredakan perseteruan yang sempat terjadi antara keduanya.

"Dengan dilaksanakannya silaturahim diharapkan agar dapat memperbaiki hubungan antara Kapolres Blitar dengan AKP Agus Tri yang sempat terjadi masalah internal di Polres Blitar sehingga situasi segera membaik," imbuh Truno.

Jabatan baru AKP Agus Tri

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. 
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.  (Samsul Arifin)

Truno menyebut kini AKP Agus juga telah dipindahkan ke Polda Jatim dan menempati jabatan baru sebagai Kaurfastor Subbagyantor Yanma Polda Jatim.

Hal ini sebagai kebutuhan penyegaran di organisasi.

"Sesuai kebutuhan organisasi atau institusi dalam memberikan penyegaran dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Sempat ramai

Seperti diketahui, perseteruan mereka sempat sengit hingga saling tuduh.

AKP Agus Tri, usai mengajukan pengunduran diri ke Kapolda Jatim, melaporkan atasannya ke SPKT Polda Jatim, Kamis (1/10/2020) kemarin.

Laporan yang dilayangkan adalah pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Padahal di Indonesia saat ini sedang konsentrasi memutus mata rantai Covid-19, khususnya Blitar.

Juga laporan terkait penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari.

Dilansir dari Antaranews, terkait laporan penambangan pasir, Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Prasetyo, menjelaskan pihaknya bukan membiarkan.

Tambang yang dimaksud, kata kapolres adalah milik warga setempat sehingga kapolres tidak mau menindaknya sehingga bertentangan dengan kemauan Agus.

"Ya Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak).

Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya.

Karena persoalannya sudah masuk Polda Jatim, perwira menengah itu menyerahkan keputusan ke Polda Jatim.

Dia berkomitmen siap datang langsung ke Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Polres Blitar.

Polda Jatim kemudian turun tangan dan memediasi mereka.

Hingga akhirnya, AKP Agus Tri yang sempat mengajukan pensiun dini dari Polri akhirnya membatalkan biatnya itu. 

Tak hanya itu, perseteruan keduanya juga telah didengar oleh Mabes Polri.

Polda Jatim dalami tudingan Agus

Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kiri), Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kiri), Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. (Kolase SURYA.co.id/Samsul Arifin/Tribunnews.com)

Meski mereka sudah damai, Polda Jatim tetap akan mendalami laporan dugaan pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani atas laporan Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Pendalaman informasi yang dilakukan itu sangat penting untuk mengetahui kebenaran perkataan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Laporan yang disampaikan AKP Agus, memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim.

Meski masih proses, Truno meyakini bahwa Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.

"Sekarang begini saja, seorang kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri.

Dia kan harusnya melakukan pengamanan Harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga.

Seorang kapolres kan tugasnya mengatur untuk menciptakan Harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," bebernya.

Saat ini Agus sendiri dijadwalkan menghadap Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran.

Akan tetapi dia tidak mau membeberkan secara rinci perihal pemanggilan tersebut.

"Dalam waktu dekat dia akan ditarik untuk sementara waktu dan bertugas di Polda Jatim," jelas Kombes Truno.

AKP Agus Tri menyesal

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas juga menyampaikan jika Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengaku menyesal karena sempat mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Kini, dirinya urung mengundurkan diri setelah dimediasi oleh pihak Polda Jatim.

"Yang jelas yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya. Nggak tahu juga alasan detailnya," kata Truno, Senin, (5/10/2020).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved