Biodata Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Peras Perajin Jamu di Cilacap, Begini Nasibnya Terkini

Berikut ini biodata dan Profil singkat perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang dituduh memeras perajin jamu di Cilacap.

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Ratusan massa perajin jamu menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020). Mereka menuntut AKBP AW dipecat. 

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.

Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.

Seperti diketahui, sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum perwira polisi.

"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami.

Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap

Sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.

"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami.

Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Mulyono, kepada wartawan usai melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10/2020).

Hampir semua spanduk bertuliskan nama AKBP Agus Wardi yang telah memeras perajin jamu tersebut.

Bahkan saat melakukan yel-yel-yel seperti ditayangkan saluran Youtube Sekang Kroya Mengudara semua pengujung rasa meneriakan adili Agus Wardi, adili Agus Wardi.

Petugas gugus Covid menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menggelar aksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved